Pendataan Kuota Internet Gratis Siswa Diperpanjang Sampai Terakomodir: Berikut Syarat dan Jenis Providernya

Pendataan Kuota Internet Gratis Siswa Diperpanjang Sampai Terakomodir: Berikut Syarat dan Jenis Providernya
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : INFORMASI Pendidikan Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru.co.id | Temukan Contoh Surat Terbaru: Contoh Surat

Salam hangat dan Hormat.

Pendataan Kuota Internet Gratis Siswa Diperpanjang Sampai Terakomodir: Berikut Syarat dan Jenis Providernya.

Saat ini dunia pendidikan mengalami sebuah bentuk baru dalam menjalankan pembelajaran. Semua itu disebabkan atau dampak dari Pandemi corona atau Covid 19. Kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan Permendikbud dengan nomor 19/2020 tentang perubahan atas peraturan nomor sebelumnya 8/2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. 

Peraturan ini berhubungan dengan penyelengaaraan pendidikan dalam masa Pandemi Corona. Sehubungan hal tersebut, sekolah dapat menggunakan dana Bantuan operasional sekolah untuk pembelian paket kuota internet yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan belajar dalam jaringan/Online.

Selnjutnya berdasarkan Informasi Terbaru Peserta didik, Guru dan Mahasiswa akan mendapat bantuan Kuota Internet yang diperuntukan dalam pembelajaran Daring atau BDR belajar dari Rumah. 

Subsidi kuota internet untuk setiap siswa mendapat Rp 35.000 atau setara 35 GB per bulan. Bagi guru besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen besarannya ialah Rp 50.000. Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan. Yang dimulai pada September hingga Desember 2020.

Syarat penyaluran

Untuk penyaluran kuota di jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah akan disalurkan melalui pendataan melalui yang salah satunya bersumber dari data Dapodik atau Data Pokok Pendidikan. Prosesnya dengan Verivikasi dan validasi Nomor Ponsel baik bagi guru maupun peserta didik dengan disertai Surat pernyataan dari kepala sekolah yang di upload mealui sistem di laman vervalponsel kemendikbud.

Jenis Provider.

Sepertinya kementerian terus membangun komunikasi dengan provider kartu selular di Indonesia. Jenis kartu/Provider besar digandeng seperti: Telkomsel, Xl, Indosatr, Smartfren, Tri dan Axis. semua itu demi menjangkau peserta didik sesuai dengan geografis keadaan dan keberadaan sinyal di wilayah yang ada di seluruh Indonesia.

Batas waktu

Melalui Pusdatin: Pusat data dan Informasi Kemnedikbud terus mengoptimalkan program bantuan Kuota Internet tersebut demi berjalannya kegiatan pembelajaran di era kenormalan baru ini dalam menghadapi Pandemi yang masih ada. Untuk Batas waktu sebelumnya Tahap pertama pada tanggal 12 September 2020, lalu ada keleluasaan sampai pada tanggal 25 September. Namun, berdasarkan Informasi terbaru, Pusdatin berharap bisa mengakomodir semua ajuan Nomor ponsel dari Sekolah yang dikirimkan melalui situs vervalponsel atau bersumber dari Dapodik.

Catatan

Untuk anda orang tua/guru/Peserta didik ada hal yang harus diperhatikan yaitu kesesuaian registrasi kartu dengan nomor Nik, Kartu aktif artinya tidak masuk dalam tenggat waktu. Nomor Hp/Kartu bisa diakses dengan pneggunaan data untuk mempermudah verivikasi dan validasi.

Pastikan Nomor yang didata sesuai dan aktif demi lancarnya proses pendataan dan semoga anda mendapatkan kuota tersebut dan bisa digunakan dengan bijak dalam mengikuti atau proses Pembelajaran.

Semoga Bermanfaat.

Hormat Saya

Admin.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naskah Drama Gejolak Bahtera Rumah Tangga Oleh Johan Rifae Tampati

Naskah Drama Satu Babak Pengamen Kecil Karya Sebrina Ayunani

Puisi Rekondisi Jiwa Sebuah Puisi Tentang Mencari Solusi Kehidupan